CARA DAFTAR SERTIFIKAT TKDN
Perusahaan di Indonesia umumnya masih perlu
mengimpor barang yang dibutuhkan pabrik di Indonesia guna mendukung proses
produksi. namun demikian Pemerintah juga
berupaya mendorong peningkatan penggunaan produk dalam negeri. Dalam proses
impor inilah pemerintah menetapkan peraturan tentang tingkat kandungan dalam
negeri (TKDN) yang harus diikuti oleh importir.
Perusahaan akan mendapatkan sertifikat TKDN yang
dikeluarkan oleh lembaga yang ditunjuk, setelah melakukan inspeksi dan
pengujian dari perusahaan inspeksi. Dalam hal keperluan sertifikasi TKDN,
Kementerian Perindustrian telah menunjuk beberapa lembaga surveyor yang akan
menilai dan memverifikasi TKDN.
Verifikasi TKDN adalah kegiatan yang dilakukan
oleh pengguna barang/jasa untuk pencocokan capaian TKDN yang dinyatakan sendiri
oleh penyedia barang/jasa dengan data-data yang diambil atau dikumpulkan dari kegiatan
usaha penyedia barang/jasa. Selain dapat dilakukan pada proses
pabrikasi/produksi suatu barang/jasa, penilaian capaian TKDN dapat dilakukan pada
kegiatan atan lelang, monitoring dan post audit terhadap proyek-proyek di
Indonesia terutama proyek yang dibiayai pemerintah.
Dengan adanya ketentuan tentang TKDN, pemerintah
ingin tetap memberikan keseimbangan pada perusahaan untuk berproduksi di
Indonesia. Produksi perusahaan tetap dapat berlangsung, namun harus memberikan
porsi secara proporsional terhadap hasil-hasil produksi dalam negeri. Agar para produsen di Indonesia ikut
berkembang.
More Info
CV. Kevin Jasperindo
Jl. Swadaya Raya Blok A1 No 51
Kel. Pondok Pucung Kec. Pondok Aren Kota Tangerang
Selatan
Rio 08111599899 (WA)
www.jasperindo.com
#tkdnbarang
#tkdnhulumigas
#tkdnharuswajib
#tkdnjasa
#tkdnmigas
#urustkdn
#daftartkdn
#tkdn2020
#sertifikattkdn
#perhitungantkdn
#tkdnindonesia
#wajibtkdn
Tidak ada komentar:
Posting Komentar