Rabu, 28 April 2021

KONSULTAN TKDN FARMASI

 

KONSULTAN TKDN FARMASI

                                                                             

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong terwujudnya kemandirian dan peningkatan daya saing industri farmasi dalam negeri. Hal ini sejalan dengan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 6 tahun 2016 tentang Percepatan Pengembangan Industri Farmasi dan Alat Kesehatan yang menegaskan perlu segera diwujudkannya kebijakan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) dibidang farmasi.

 

Untuk mendukung kemandirian sektor industri farmasi tersebut, Kemenperin menerbitkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 16 Tahun 2020 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai TKDN Produk Farmasi. “Peningkatan utilisasi TKDN merupakan kunci utama agar Indonesia dapat menjadi negara yang mandiri di sektor farmasi, khususnya dalam hal produksi bahan baku obat”.

 

Menurut Menperin, pasar di dalam negeri sangat potensial bagi produk-produk farmasi dengan kandungan lokal tinggi karena bisa menjadi preferensi dalam pengadaan melalui program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

                                                                             

Oleh karenanya, dalam Permenperin 16/2020 tersebut, disebutkan bahwa tata cara penghitungan nilai TKDN produk farmasi bukan lagi menggunakan metode cost based, tetapi dengan metode processed based. Pertimbangannya, metode ini lebih sesuai untuk diterapkan di industri farmasi, karena sifat industri tersebut yang spesifik dengan formulasi sangat banyak dan beragam, serta berdasarkan hasil riset dan pengembangan (R&D) yang panjang dan menggunakan biaya besar.

 

More Info

CV. Kevin Jasperindo

Jl. Swadaya Raya Blok A1 No 51

Kel. Pondok Pucung Kec. Pondok Aren Kota Tangerang Selatan

Rio 08111599899 (WA)

www.jasperindo.com

 

#tkdnbarang

#tkdnhulumigas

#tkdnharuswajib

#tkdnjasa

#tkdnmigas

#urustkdn

#daftartkdn

#tkdn2020

#sertifikattkdn

#perhitungantkdn

#tkdnindonesia

#wajibtkdn

KONSULTAN TKDN EXCAVATOR

 

KONSULTAN TKDN EXCAVATOR

                                                                        

TKDN atau Tingkat Kandungan dalam negeri mulai terdengar lagi mengingat pemerintah akan mewacanakan pada tahun-tahun mendatang untuk menfilter banyaknya perusahaan asing yang masuk di Indonesia agar meningkatkan kandungan atau komponen dalam negeri yang dimiliki bila memiliki perusahaan atau anak perusahaan di Indonesia.

 

Tanda Sah sertifikat Capaian TKDN dan/atau BMP hasil verifikasi ditandatangani oleh pejabat yang ditunjuk oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian atas nama Menteri Perindustrian. Pengajuan tanda sah disertai laporan hasil verifikasi capaian TKDN dan/atau BMP, dengan laporan sekurang-kurangnya memuat:

1.     Profil Kemampuan Produksi Perusahaan

2.     Rekapitulasi Hasil Verifikasi atas Perhitungan Capaian TKDN/BMP

3.     Ringkasan Eksekutif

4.     Lampiran :

a.      Salinan Izin Usaha Industri; produk yang diverifikasi harus sesuai dengan bidang usaha yang tercantum dalam izin usaha industri.

b.     Gambar/Foto; a) Area Produksi (Pabrik)

c.      Mesin/ Alat Kerja

d.     Bahan Baku

e.      Produk Akhir

f.        Diagram Alir Proses Produksi

g.      Struktur Organisasi

h.     Rekapitulasi hasil perhitungan TKDN

 

Persyaratan utama yang harus dilengkapi untuk sertifikasi TKDN adalah:

1.     Perusahaan harus sudah mempunyai IUI (Izin Usaha Industri) yang dikeluarkan oleh Kementerian Perindustrian.

2.     Proses sertifikasi TKDN

 

Untuk informasi persyaratan lengkap dan biaya. Silahkan hubungi kontak kami. Dengan senang hati kami siap membantu segala kebutuhan usaha Anda.

 

More Info

CV. Kevin Jasperindo

Jl. Swadaya Raya Blok A1 No 51

Kel. Pondok Pucung Kec. Pondok Aren Kota Tangerang Selatan

Rio 08111599899 (WA)

www.jasperindo.com

 

#tkdnbarang

#tkdnhulumigas

#tkdnharuswajib

#tkdnjasa

#tkdnmigas

#urustkdn

#daftartkdn

#tkdn2020

#sertifikattkdn

#perhitungantkdn

#tkdnindonesia

#wajibtkdn

#tkdnsmartphone

#tkdnkemenperin

#tingkatkandungandalamnegeri

#verifikasitkdn

#verifikasinilaitkdn

#jasaurustkdn

#nilaitkdn

#syarattkdn

KONSULTAN TKDN BARANG ELEKTRONIK

 

KONSULTAN TKDN BARANG ELEKTRONIK

                                                                        

TKDN atau Tingkat Kandungan dalam negeri mulai terdengar lagi mengingat pemerintah akan mewacanakan pada tahun-tahun mendatang untuk menfilter banyaknya perusahaan asing yang masuk di Indonesia agar meningkatkan kandungan atau komponen dalam negeri yang dimiliki bila memiliki perusahaan atau anak perusahaan di Indonesia.

 

Tanda Sah sertifikat Capaian TKDN dan/atau BMP hasil verifikasi ditandatangani oleh pejabat yang ditunjuk oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian atas nama Menteri Perindustrian. Pengajuan tanda sah disertai laporan hasil verifikasi capaian TKDN dan/atau BMP, dengan laporan sekurang-kurangnya memuat:

1.     Profil Kemampuan Produksi Perusahaan

2.     Rekapitulasi Hasil Verifikasi atas Perhitungan Capaian TKDN/BMP

3.     Ringkasan Eksekutif

4.     Lampiran :

a.      Salinan Izin Usaha Industri; produk yang diverifikasi harus sesuai dengan bidang usaha yang tercantum dalam izin usaha industri.

b.     Gambar/Foto; a) Area Produksi (Pabrik)

c.      Mesin/ Alat Kerja

d.     Bahan Baku

e.      Produk Akhir

f.        Diagram Alir Proses Produksi

g.      Struktur Organisasi

h.     Rekapitulasi hasil perhitungan TKDN

 

Persyaratan utama yang harus dilengkapi untuk sertifikasi TKDN adalah:

1.     Perusahaan harus sudah mempunyai IUI (Izin Usaha Industri) yang dikeluarkan oleh Kementerian Perindustrian.

2.     Proses sertifikasi TKDN

 

Untuk informasi persyaratan lengkap dan biaya. Silahkan hubungi kontak kami. Dengan senang hati kami siap membantu segala kebutuhan usaha Anda.

 

More Info

CV. Kevin Jasperindo

Jl. Swadaya Raya Blok A1 No 51

Kel. Pondok Pucung Kec. Pondok Aren Kota Tangerang Selatan

Rio 08111599899 (WA)

www.jasperindo.com

 

#tkdnbarang

#tkdnhulumigas

#tkdnharuswajib

#tkdnjasa

#tkdnmigas

#urustkdn

#daftartkdn

#tkdn2020

#sertifikattkdn

#perhitungantkdn

#tkdnindonesia

#wajibtkdn

#tkdnsmartphone

#tkdnkemenperin

#tingkatkandungandalamnegeri

#verifikasitkdn

#verifikasinilaitkdn

#jasaurustkdn

#nilaitkdn

#syarattkdn

KONSULTAN TKDN BAJA

 

KONSULTAN TKDN BAJA

                                                                        

TKDN atau Tingkat Kandungan dalam negeri mulai terdengar lagi mengingat pemerintah akan mewacanakan pada tahun-tahun mendatang untuk menfilter banyaknya perusahaan asing yang masuk di Indonesia agar meningkatkan kandungan atau komponen dalam negeri yang dimiliki bila memiliki perusahaan atau anak perusahaan di Indonesia.

 

Tanda Sah sertifikat Capaian TKDN dan/atau BMP hasil verifikasi ditandatangani oleh pejabat yang ditunjuk oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian atas nama Menteri Perindustrian. Pengajuan tanda sah disertai laporan hasil verifikasi capaian TKDN dan/atau BMP, dengan laporan sekurang-kurangnya memuat:

1.     Profil Kemampuan Produksi Perusahaan

2.     Rekapitulasi Hasil Verifikasi atas Perhitungan Capaian TKDN/BMP

3.     Ringkasan Eksekutif

4.     Lampiran :

a.      Salinan Izin Usaha Industri; produk yang diverifikasi harus sesuai dengan bidang usaha yang tercantum dalam izin usaha industri.

b.     Gambar/Foto; a) Area Produksi (Pabrik)

c.      Mesin/ Alat Kerja

d.     Bahan Baku

e.      Produk Akhir

f.        Diagram Alir Proses Produksi

g.      Struktur Organisasi

h.     Rekapitulasi hasil perhitungan TKDN

 

Persyaratan utama yang harus dilengkapi untuk sertifikasi TKDN adalah:

1.     Perusahaan harus sudah mempunyai IUI (Izin Usaha Industri) yang dikeluarkan oleh Kementerian Perindustrian.

2.     Proses sertifikasi TKDN

 

Untuk informasi persyaratan lengkap dan biaya. Silahkan hubungi kontak kami. Dengan senang hati kami siap membantu segala kebutuhan usaha Anda.

 

More Info

CV. Kevin Jasperindo

Jl. Swadaya Raya Blok A1 No 51

Kel. Pondok Pucung Kec. Pondok Aren Kota Tangerang Selatan

Rio 08111599899 (WA)

www.jasperindo.com

 

#tkdnbarang

#tkdnhulumigas

#tkdnharuswajib

#tkdnjasa

#tkdnmigas

#urustkdn

#daftartkdn

#tkdn2020

#sertifikattkdn

#perhitungantkdn

#tkdnindonesia

#wajibtkdn

#tkdnsmartphone

#tkdnkemenperin

#tingkatkandungandalamnegeri

#verifikasitkdn

#verifikasinilaitkdn

#jasaurustkdn

#nilaitkdn

#syarattkdn

 

KONSULTAN TKDN BATERAI

 

KONSULTAN TKDN BATERAI

                                                                             

Untuk pemberdayaan industri dalam negeri, pemerintah perlu meningkatkan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN). Hal tersebut perlu dukungan semua pihak, terutama dari perangkat hukum yang bersifat wajib.

 

Pemerintah berharap untuk proyek-proyek yang akan dilaksanakan dalam Pengadaan Barang/Jasa, lebih banyak menggunakan bahan dan jasa dari dalam negeri. Untuk itu, maka penilaian penawaran peserta pengadaan barang/jasa tidak hanya dari segi teknis dan harga tapi juga dari tingkat komponen dalam negeri (TKDN) yang dikandung oleh barang maupun jasa yang ditawarkan oleh penyedia/rekanan.

 

Kewajiban penggunaan produk dalam negeri dilakukan sesuai besaran komponen dalam negeri pada setiap barang/jasa yang ditunjukkan dengan nilai tingkat komponen dalam negeri. Ketentuan dan tata cara penghitungan TKDN merujuk pada ketentuan yang ditetapkan oleh Menteri. Selain itu, Menteri dapat menetapkan batas minimum nilai tingkat komponen dalam negeri pada industri tertentu.

 

Fungsi Penerapan TKDN :

 

Ada sejumlah keuntungan bila pemerintah menerapkan kebijakan TKDN. Keuntungan tersebut tak hanya pelaku industri, melainkan juga kepada pemerintah Indonesia sendiri :

 

1.     Terciptanya lapangan tenaga kerja baru. Industri dalam negeri akan terus memproduksi barang atau komponen tersebut, bila industri terus beroperasi maka akan ada penyerapan tenaga kerja.

2.     Penambahan pemasukan pajak penghasilan (PPh) terhadap produk-produk yang dibuat di Indonesia.

3.     Terciptanya supply-chain dengan ekosistem yang baik, di mana para vendor komponen terdorong membuka pabriknya di Indonesia untuk menyuplai ke pabrikan perakitan yang banyak itu.

4.     Potensi Indonesia sebagai basis produksi dan negara ekspor untuk pasar Asia Tenggara dan Asia Afrika.

5.     Terciptanya kesetaraan antara pemain merek lokal dan merek luar dalam hal produksi dan kewajiban transaksi dalam rupiah serta kewajiban PPh.

 

More Info

CV. Kevin Jasperindo

Jl. Swadaya Raya Blok A1 No 51

Kel. Pondok Pucung Kec. Pondok Aren Kota Tangerang Selatan

Rio 08111599899 (WA)

www.jasperindo.com

 

#tkdnbarang

#tkdnhulumigas

#tkdnharuswajib

#tkdnjasa

#tkdnmigas

#urustkdn

#daftartkdn

#tkdn2020

#sertifikattkdn

#perhitungantkdn

#tkdnindonesia

#wajibtkdn

#tkdnsmartphone

#tkdnkemenperin

#tingkatkandungandalamnegeri

Kamis, 22 April 2021

SERTIFIKAT TKDN ALAT KESEHATAN

 

SERTIFIKAT TKDN ALAT KESEHATAN

 

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong terwujudnya kemandirian dan peningkatan daya saing industri farmasi dalam negeri.

 

Hal ini sejalan dengan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 6 tahun 2016 tentang Percepatan Pengembangan Industri Farmasi dan Alat Kesehatan yang menegaskan perlu segera diwujudkannya kebijakan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) di bidang farmasi.

 

Untuk mendukung kemandirian sektor industri farmasi tersebut, Kemenperin menerbitkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 16 Tahun 2020 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai TKDN Produk Farmasi.

 

Penerapan TKDN bagi industri farmasi juga dipandang sebagai upaya memacu serta merangsang pelaku industri untuk membangun industri bahan baku obat (Active Pharmaceuticals Ingredients) di dalam negeri.

 

Menurut Menperin, pasar di dalam negeri sangat potensial bagi produk-produk farmasi dengan kandungan lokal tinggi karena bisa menjadi preferensi dalam pengadaan melalui program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

 

Oleh karenanya, dalam Permenperin 16/2020 tersebut, disebutkan bahwa tata cara penghitungan nilai TKDN produk farmasi bukan lagi menggunakan metode cost based, tetapi dengan metode processed based.

 

More Info

CV. Kevin Jasperindo

Jl. Swadaya Raya Blok A1 No 51

Kel. Pondok Pucung Kec. Pondok Aren Kota Tangerang Selatan

Rio 08111599899 (WA)

www.jasperindo.com

 

#tkdnbarang

#tkdnhulumigas

#tkdnharuswajib

#tkdnjasa

#tkdnmigas

#urustkdn

#daftartkdn

#tkdn2020

#sertifikattkdn

#perhitungantkdn

#tkdnindonesia

#wajibtkdn

#tkdnelektronik

#tkdnfarmasi

#tkdnbarang

#tkdnalatkesehatan

#tkdnalatbera

SERTIFIKAT TKDN HANDPHONE

 

SERTIFIKAT TKDN HANDPHONE

 

Pemerintah terus berupaya memacu industri elektronika dan telematika di dalam negeri untuk mengoptimalkan  tingkat komponen dalam negeri (TKDN) pada setiap produk yang dihasilkan.

 

Sesuai Permenperin Nomor 29 Tahun 2017 Tentang Kententuan dan Tata Cara dan Perhitungan Nilai TKDN Produk Telepon Selular, Komputer Genggam dan Komputer Tablet menjelaskan bahwa perhitungan nilai TKDN Produk Elektronik seperti telepon seluler, komputer genggam dan komputer tablet dilakukan atas aspek :

1.     Manufaktur

2.     Pengembangan, dan

3.     Aplikasi

 

Penilaian TKDN dilakukan dengan pembobotan sebagai berikut :

1.     Aspek manufaktur dengan bobot 70% dari nilai TKDN Produk

2.     Aspek pengembangan dengan bobot 20% dari nilai TKDN Produk

3.     Aspek aplikasi dengan bobot 10% dari nilai TKDN produk

 

More Info

CV. Kevin Jasperindo

Jl. Swadaya Raya Blok A1 No 51

Kel. Pondok Pucung Kec. Pondok Aren Kota Tangerang Selatan

Rio 08111599899 (WA)

www.jasperindo.com

 

#tkdnbarang

#tkdnhulumigas

#tkdnharuswajib

#tkdnjasa

#tkdnmigas

#urustkdn

#daftartkdn

#tkdn2020

#sertifikattkdn

#perhitungantkdn

#tkdnindonesia

#wajibtkdn

#tkdnelektronik

#tkdnfarmasi

#tkdnbarang

#tkdnalatkesehatan

#tkdnalatberat