JASA TKDN ELEKTRONIK
TKDN atau Tingkat Kandungan Dalam Negeri yang
kadang juga diterjemahkan Tingkat Komponen Dalam Negeri, adalah gagasan
pemerintah Indonesia, supaya para pemilik brand atau vendor tidak hanya
menjadikan Indonesia sebagai konsumen dan pasar saja, tetapi mau turut
berinvestasi di Indonesia.
Saat ini Indonesia adalah negara ke-4 dengan
jumlah penduduk terbesar di dunia, setelah China, India dan Amerika Serikat.
Indonesia dengan jumlah penduduk yang besar dan sedang mulai melek teknologi,
berarti adalah pasar yang sangat potensial untuk penjualan ponsel.
Jika hanya menjadi pasar ponsel, maka Indonesia
hanya menjadi konsumen, dan setiap tahun uang masyarakat mengalir ke luar
negeri dalam jumlah yang sangat besar untuk membeli ponsel yang dibuat oleh
pabrikan di luar Indonesia. Dengan aturan TKDN pemerintah ingin mengubah
kondisi tersebut.
Aturan TKDN memang sampai saat ini belum
benar-benar baku, tetapi sudah mulai dijalankan, dan tahun depan, di 2017 sudah
menjadi syarat mutlak. Para pabrikan dan pemilik brand ponsel diharuskan
berinvestasi baik dalam bentuk hardware atau software.
Jika memilih investasi dalam bentuk hardware, maka
ponsel yang dijual di Indonesia harus memiliki kandungan komponen lokal dalam
negeri, yang pada tahun 2017 disyaratkan sebesar 30%. Nilai 30% ini bukan
berarti terbatas dalam bentuk komponen hardware pada ponsel, tetapi memiliki
kriteria yang cukup rumit. Misalnya termasuk komponen dalam bentuk investasi
pabrik di Indonesia, berapa nilai yang dimiliki asing dan berapa nilai yang
dimiliki bangsa Indonesia, berapa jumlah tenaga kerja asing dan berapa tenaga
kerja dalam negeri.
Perakitan, dus, buku manual juga termasuk komponen
yang bisa dihitung sebagai komposisi kandungan lokal. Dengan aturan TKDN hardware
ini, pemerintah mendorong pemilik brand untuk membuat pabrik di Indonesia, atau
bekerjasama dengan pabrikan lokal. Hasilnya pemilik brand harus berinvestasi di
Indonesia dan menciptakan lapangan kerja.
More Info
CV. Kevin Jasperindo
Jl. Swadaya Raya Blok A1 No 51
Kel. Pondok Pucung Kec. Pondok Aren Kota Tangerang
Selatan
Rio 08111599899 (WA)
www.jasperindo.com
#tkdnbarang
#tkdnhulumigas
#tkdnharuswajib
#tkdnjasa
#tkdnmigas
#urustkdn
#daftartkdn
#tkdn2020
#sertifikattkdn
#perhitungantkdn
#tkdnindonesia
#wajibtkdn
Tidak ada komentar:
Posting Komentar