JASA TKDN INDUSTRI MESIN
PERTANIAN
Pemerintah mendukung pertumbuhan industri dalam
negeri dengan mendorong peningkatan penggunaan produk-produk alat berat
nasional untuk pengerjaan berbagai proyek dengan syarat Tingkat Kandungan Dalam
Negeri (TKDN) mencapai 40 persen.
“Untuk semua perusahaan alat berat dalam negeri
yang sudah memenuhi kriteria TKDN di atas 40 persen otomatis masuk dalam
e-catalog pemerintah,” kata Direktur Industri Permesinan dan Mesin Pertanian
Kementerian Perindustrian, Arus Gunawan, dalam perbincangan dengan Majalah
Equipment baru-baru ini.
“Ya, otomatis. Otomatis, dengan sistem pengadaan
yang cukup praktis, cukup legal, cukup mudah untuk diimplementasikan.
Pemerintah akan merekomendasikan semua perusahaan yang telah memenuhi kriteria
TKDN di atas 40 persen itu nanti untuk masuk dalam e-catalog.”
More Info
CV. Kevin Jasperindo
Jl. Swadaya Raya Blok A1 No 51
Kel. Pondok Pucung Kec. Pondok Aren Kota Tangerang
Selatan
Rio 08111599899 (WA)
www.jasperindo.com
#tkdnbarang
#tkdnhulumigas
#tkdnharuswajib
#tkdnjasa
#tkdnmigas
#urustkdn
#daftartkdn
#tkdn2020
#sertifikattkdn
#perhitungantkdn
#tkdnindonesia
#wajibtkdn
Tidak ada komentar:
Posting Komentar