NILAI
TKDN
Perhitungan
tingkat komponen dalam negeri (TKDN) tidak hanya didasarkan pada komposisi
elemen atau harga yang membentuk suatu produk, melainkan juga dilihat dari
faktor biaya tenaga kerja, persentase kepemilikan asing, dan lain-lain.
Tata
cara perhitungan TKDN berpedoman kepada Peraturan Menteri Perindustrian No.
16/M-IND/PER/2/2011 tentang TKDN. Selain itu, terbit Peraturan Menteri
Perindustrian Nomor 68/2015 tentang Ketentuan Tata Cara Perhitungan TKDN
berbasiskan manufaktur dan aktivitas riset dan pengembangan.
More
Info
CV.
Kevin Jasperindo
Jl.
Swadaya Raya Blok A1 No 51
Kel.
Pondok Pucung Kec. Pondok Aren Kota Tangerang Selatan
Rio
08111599899 (WA)
www.jasperindo.com
#tkdnbarang
#tkdnhulumigas
#tkdnharuswajib
#tkdnjasa
#tkdnmigas
#urustkdn
#daftartkdn
#tkdn2020
#sertifikattkdn
#perhitungantkdn
#tkdnindonesia
#wajibtkdn
Tidak ada komentar:
Posting Komentar