TKDN
LAPTOP
TKDN
sendiri adalah nilai isian dalam persentase dari komponen produksi dalam
negeri, termasuk biaya pengangkutannya yang ditawarkan dalam item penawaran
harga barang maupun jasa. TKDN menjadi salah satu preferensi dalam menentukan pemenang
dalam proses pengadaan barang/jasa di beberapa instansi pemerintahan.
Khusus
dalam bidang industri manufaktur, setiap perusahaan didorong pemerintah untuk
terus meningkatkan penggunaan Komponen Dalam Negeri, contohnya dalam
proyek-proyek Engineering Procurement & Construction (EPC), karena untuk
pengadaan (procurement), banyak mesin dan alat-alat yang bahan bakunya berasal
dari luar negeri tapi perakitannya dilakukan di dalam negeri. Pemerintah akan
memberikan insentif terhadap TKDN tertentu yang dimasukkan dalam proses
produksi pada pelbagai jenis industri.
TKDN
digunakan salah satunya untuk proyek-proyek Engineering Procurement &
Construction (EPC), karena untuk pengadaan (Procurement), banyak mesin dan
alat-alat yang bahan bakunya masih berasal dari luar negeri tapi perakitannya
dilakukan di dalam negeri, sementara Pemerintah berharap, untuk proyek-2 yang
akan dilaksanakan, lebih banyak menggunakan bahan dan jasa dari dalam negeri.
Untuk itu, maka penilaian penawaran peserta pengadaan barang / jasa tidak hanya
dari segi teknis dan harga tapi juga dari tingkat komponen dalam negeri yang
dikandung oleh barang maupun jasa yang ditawarkan.
More
Info
CV.
Kevin Jasperindo
Jl.
Swadaya Raya Blok A1 No 51
Kel.
Pondok Pucung Kec. Pondok Aren Kota Tangerang Selatan
Rio
08111599899 (WA)
www.jasperindo.com
#tkdnbarang
#tkdnhulumigas
#tkdnharuswajib
#tkdnjasa
#tkdnmigas
#urustkdn
#daftartkdn
#tkdn2020
#sertifikattkdn
#perhitungantkdn
#tkdnindonesia
#wajibtkdn
Tidak ada komentar:
Posting Komentar